Setelah BPUPKI selesai melaksanakan
tugasnya, maka Jepang segera membubarkannya dan membentuk PPKI (
Dokuritsu Junbi Iinkai ) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang berjumlah 21
orang dan tanpa sepengetahuan Jepang ditambah 6 orang anggota sehingga
PPKI sudah diambil alih sebagai alat perjuangan rakyat Indonesia dan
bukan semata-mata badan yang dikehendaki Jepang.
Pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 kota
Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh sekutu, sehingga Jepang bertekuk
lutut pada sekutu. Sementara Soekarno, Muhammad Hatta dan Radjiman
dipanggil oleh Jenderal Terauchi di Dalat-Vietnam untuk menerima
kemerdekaan dari pemerintah Jepang.
B. PROSES PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI
Berita penyerahan Jepang terhadap Sekutu
tidak bisa ditutup-tutupi lagi, oleh karena itu golongan pemuda mendesak
Bung Karno dan Bung Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan
namun para golongan tua berpendapat harus dimusyawarahkan dulu dengan
PPKI karena merupakan alat perjuangan. Akhirnya tanggal 16 Agustus pagi
Bung Karno dan Bung Hatta diculik oleh golongan pemuda dan dibawa ke
Rengas Dengklok ( selatan Karawang ).
Jam 12 malam akhirnya mereka ke rumah
Laksamana Muda Tadashi Maeda untuk merumuskan naskah proklamasi. Rumusan
naskah Proklamasi yang asli adalah tulisan tangan Bung Karno dan
diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan, seperti kata tempoh
diganti tempo, masalah tanggal dan yang menandatangani naskah
proklamasi.
C. MAKNA PROKLAMASI BAGI BANGSA INDONESIA
Pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00
hari Jum’at dibacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang
sebelumnya dilakukan pengibaran bendera Merah Putih dan sambutan
Walikota Soewiryo dan dr Muwardi. Peristiwa besar itu hanya berlangsung
selama kurang lebih satu jam dengan penuh khidmat, sekalipun sangat
sederhana namun membawa perubahan yang luar biasa dalam kehidupan bangsa
Indonesia yaitu Indonesia bebas dari belenggu penjajah.
D. PEMBENTUKAN BADAN KELENGKAPAN NEGARA
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melakukan rapat yang membahas :
1. Penetapan dan pengesahan Pembukaan UUD 1945
2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
3. Pembentukan Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden
Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan :
1. Penetapan 12 menteri yang membantu tugas presiden
2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi
Untuk menghadapi kekuatan Jepang dan
Sekutu pemerintah Indonesia membentuk Badan Kemanan Rakyat ( BKR ) pada
tanggal 22 Agustus 1945 yang berada di bawah wewenang KNIP. Oleh karena
datangnya pasukan Sekutu dan NICA yang silih berganti sehingga
pemerintah memutuskan dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat ( TKR ) pada
tanggal 5 Oktober 1945.Pada tanggal 1 Januari 1946 diubah menjadi
Tentara Keselamatan Rakyat ( TKR ) lalu tanggal 26 Januari berubah
menjadi Tentara Republik Indonesia ( TRI ). Untuk menyempurnakan TRI
maka pemerintah membentuk Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) tanggal 7
Juni 1947.
0 komentar:
Posting Komentar